Masuk Mapolres Lumajang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

    Masuk Mapolres Lumajang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

    LUMAJANG, - RMD (27) Pria ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa, red) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang.

    Warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu diamankan lantaran aksi nekatnya masuk ke halaman Mapolres ketika apel pagi baru saja usai.

    "Setelah apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK tersebut masuk dan tiba-tiba mengamuk sambil membawa sebilah pisau, " ujar Kapolres, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Kamis, 13 Januari 2022.

    Aksi RMD (27) tersebut, sontak membuat seluruh anggota Polres Lumajang yang pada waktu itu baru saja membubarkan diri dari apel pagi bersiaga.

    “OTK tersebut berteriak-teriak, Ya, otomatis kami langsung bersiaga, ini sesuai SOP pengamanan mako jika ada hal berbahaya terjadi di Mapolres, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan” ulas AKBP Eka Yekti.

    Selanjutnya atas aksi RMD (27) tersebut, salah satu perwira Polres Lumajang mencoba bernegosiasi, dengan maksud meredakan situasi.

    “Ya, ada seorang perwira saya yang mencoba bernegosiasi, ternyata setelah diajak berbicara, RMD ini semakin tidak jelas bicaranya, selanjutnya anggota mencoba menenangkan pelaku, dan alhamdulillah pelaku dapat diamankan, ” imbuhnya.

    Diketahui, kata Kapolres, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu, dari adanya keterangan keluarga korban yang datang setelah dipanggil oleh Pihak Polres Lumajang.

    "Setelah kami periksa, ternyata RMD tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setelah ibunya datang dan memberikan keterangan, kami dapat memastikan bahwa RMD ini mengidap gangguan jiwa Skizofrenia, atau gangguan kejiwaan skala berat. Kami telah mendapat keterangan lengkap, ada jejak rekam medis yang menyatakan RMD seorang ODGJ, " ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut AKBP Eka Yekti mengungkapkan, RMD ini telah menjalani terapi pengobatan dari puskesmas Kunir Kabupaten Lumajang, seperti keterangan yang didapat dari pihak keluarganya.

    “Ibunya menyampaikan, terakhir kali RMD minum obat sekitar bulan September 2021, karena ibunya sendiri yang mengambilkan obat ke Puskesmas, namun karena ibunya sudah termasuk lansia, kesulitan jika memberikan obat kepada anaknya (RMD, red). Sehingga sakitnya sering kambuh dan marah-marah, ” jelas Kapolres. 

    Untuk saat ini, pihak Polres Lumajang telah membawa RMD ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk diberikan pertolongan. Bahkan, pihak Polres telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr. Haryoto untuk perawatan terhadap RMD secara intensif.

    “Alhamdulillah, kini RMD sudah mendapat perawatan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, disana langsung ditangani oleh Psikiater (dokter spesialis jiwa, red), dan sekarang sudah dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang, ” pungkas AKBP Eka Yekti.(Oborlmj/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perkara Sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    AKBP Eka Yekti Dampingi Kapolda Jatim pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Amankan Seorang Oknum PNS dan Enam Orang Lainnya Diduga Terlibat Pesta Pil Ekstasi
    Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024
    Pangdam V/Brw memastikan Kesiapan Personel dan Perlengkapan Satgas Yon Zipur 5/ABW
    Optimalkan Pengamanan WWF di Bali, Polda Jatim Pantau Sejumlah Pelabuhan dan Puluhan CCTV
    Kapolda Jatim Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan

    Ikuti Kami